Tata Cara Pengurusan Surat Kematian Desa

Gambar Hanya Contoh

Desa Sugihwaras - Surat kematian yang di keluarkan oleh Desa Sugihwaras untuk warga yang sudah meninggal, kegunaan dari Surat Kematian itu sendiri sebagai satu persyaratan untuk mengurus Pensiunan atau sebagai hak peralihan ahli waris dari sebuah asuransi maupun hak dana pensiun.

Jadi surat kematian desa sangat diperlukan oleh masyarakat Desa Sugihwaras, Bagi warga yang ingin mengurus surat kematian di desa silahkan baca persyaratan yang harus dilengkapi dan tata cara pengurusan seperti di bawah ini. Baca juga tata cara pengurusan SKCK Online.

Persyaratan Administrasi
1. Surat pengantar dari RT
2. Foto Copy KTP yang meninggal
3. Foto Copy KK yang melaporkan
4. Tanggal dan Tahun kematian
5. Surat kematian dari dokter jika ada.

Tata Cara Kepengurusan
1. Datang ke kantor kelurahan atau Balai Desa untuk mendaftar dan mendapatkan surat kematian desa dengan membawa semua persyaratan administrasi diatas.
2. Setelah surat kematian jadi langsung saja di tanda tangankan ke kepala desa Sugihwaras.
3. Semua pengurusan tidak di pungut biaya.

Baca artikel kami tentang Tugas dan Fungsi Pokok BPD.

Bagaimana? Sangat mudah sekali tentunya. Semoga bermafaat....