Persyaratan Pengurusan SKCK

Dalam melakukan pengurusan SKCK untuk melamar pekerjaan ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, beberapa persyaratan sudah tidak seperti dulu lagi yang harus ribet minta surat ke RT, RW dan kelurahan baru ke kepolisian.

Namun untuk sekarang ini inovasi dari Div Humas Polri yang mengeluarkan pendaftaran SKCK dengan sistem online, tinggal datang ke polsek terdekat dalam hitungan menit SKCK sudah jadi. Baca artikel kami cara pengurusan SKCK Online.

Syarat pengurusan SKCK

Adapun beberapa persyatan yang harus di lengkapi adalah sebagai berikut :

1. Silahkan register dan isi semua data yang akurat ke SKCK Sidoarjo khusus bagi warga Sidoarjo Jatim.
2. Kode registrasi pada saat selesai mengisi data ke link di atas.
3. Foto Copy KTP 1 lembar
4. Foto Copy KSK 1 lembar
5. Foto Copy Akta kelahiran / Surat lahir dari Desa 1 lembar.
6. Pas Foto 4X6 background merah 3 lembar
7. Biaya Administrasi Rp. 30.000

Setelah semua kelengkapan persyaratan diatas sudah terpenuhi langsung saja datang ke polsek terdekat ( Wilayah Sidoarjo ) untuk wilayah lain silahkan kunjungi Artikel kami Disini.

Setelah sudah sampai di polsek terdekat anda maka anda akan diminta verifikasi data setelah itu tidak ada 20menit sudah langsung jadi SKCK yang anda inginkan.

Demikian saja penjelasan dari kami apabilah kurang jelas silahkan tinggalkan komentar di bawah.

Semoga bermanfaat