Desa Sugihwaras - Urusan keuangan adalah salahsatu urusan paling banyak
disorot dalam pemerintahandesa. Tapi kenapa di desa ada Kepala Urusan Keuangan sekaligus ada pula
bendahara. Apa saja tugas mereka sehingga tidak berbenturan satu sama lain?
Berbeda sekali, begitulah tugas Kaur Keuangan dan Bendahara.
Seperti yang tercantum dalam Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, tugas Kaur
Keuangan adalah: Pertama, mengolah administrasi keuangan desa dan menyiapkan
data guna penyusunan rancangan APBDesa. Kedua, membantu kelancaran dalam
pemasukan pendapatan daerah maupun pendapatan desa. Ketiga menginventarisasi kekayaan
desa.
Tugas ini lebih bersifat manajerial dalam lingkup yang jauh
lebih luas. Kaur Keuangan adalah salahsatu perangkat desa yang memiliki
tanggungjawab memikirkan bagaimana desa bisa menjalankan fungsi dalam
mendatangkan pendapatan daerah maupun APBDesa.
Jadi lebih memikirkan masalah keuangan secara holistik, menyeluruh dan dalam
skala yang besar.
Sedangkan tugas Bendahara Desa jauh lebih spesifik
sebagaimana di ataur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pada peraturan itu disebutkan, bendahara
adaah salahsatu unsur Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) yang
dijabat oleh staf pada Urusan Keuangan. Lalu apa saja tugasnya?
Jadi, tugas bendahara adalah menerima, menyimpan,
menyetorkan/membayar, menata-usahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan
pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan
APBDesa. Maka tugas bendahara jauh lebih detail dan teknis dalam penanganan
masalah keuangan desa.
Bendahara-lah yang bertugas melakukan berbagai pembayaran
yang harus dilakukan desa terhadap berbagai pihak dalam rangka menjalankan
proses pembangunan. Misalnya, pembayaran pada proyek-proyek yang bersumber dari
dana desa. Bendaharalah yang bertanggungjawab melakukan transaksi ke bank,
melakukan pencatatan dan membuat laporan secara berkala berikut bukti-bukti
transaksi yang ada.
Maka tak perlu heran jika bendahara bakal jauh lebih
terlihat sibuk dalam kegiatan keseharian karena berurusan dengan berbagai
perkara teknis pengelolaan keuangan. Bendahara desa dipastikan bakal banyak
berurusan dengan bank untuk setiap transaksi yang harus dilakukan. Soalnya,
sekarang ini hampir semua transaksi harus melalui mekanisme tercatat seperti
bank.
Ini berbeda dengan Kaur Keuangan yang bakal lebih fokus pada
persoalan manajemen keuangan desa. Kaur Keuangan akan lebih banyak memikirkan
bagaimana mengalokasikan dana desa sehingga berbagai program yang diamanatkan
pada desa terlaksana
dengan baik. Kaur Keuangan pula yang harus bekerja keras agar pemerintah daerah
mendapatkan income dari berbagai sektor yang kemudian menjadi pendapatan bagi
daerah maupun dari desa.