Tugas dan fungsi LPMD Sugihwaras

Singkatan dari LPMD adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai mitra atau salah satu unsur penting di dalam suatu Desa Khususnya Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

LPMD selalu memegang peranan penting dalam pengusulan untu pemberdayaan masyarakat bersama dengan anggota PKK yang ada juga tugas memberdayakan masyarakat yang ada di wilayah Desa tertentu. Dalam hal ini konteks sesungguhnya adalah LPMD memberikan saran pemberdayaan kepada pemerintahan desa untun kemajuan masyarakat desa tersebut.


LPM

Adapun tugas pokok dari LPMD adalah sebagai berikut :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Dengan melihat tugas pokok dari LPMD
diatas saya rasa keberadaan LPMD sangat di
butuhkan untuk membangun sebuah desa
yang maju dan berkesinambungan.

Semoga saja dengan adanya unsur lembaga
seperti LPMD tersebut mampu mendongkrak
kesejahteraan masyarakat Desa Sugihwaras.

Semoga bermanfaat...